'Situs sebar paham radikal dan pro ISIS memang harus dilarang'
Merdeka.com - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir situs-situs radikal dinilai sebagai langkah positif. Penyebaran radikalisme melalui media massa saat ini dianggap sangat berbahaya.
"Saya setuju asal itu adalah langkah antisipasi untuk mencegah menyebarnya paham radikalisme. Kalau mereka (situs) yang diblokir menyebarkan paham radikal atau bahkan pro dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) memang harus dilarang atau bahkan diberantas di bumi Indonesia," ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendi Yusuf, Selasa (31/3).
Namun, Slamet juga mengingatkan agar pemerintah harus cermat dalam menanganinya karena saat ini banyak sekali situs-situs Islam di Indonesia. "Tidak semua situs menyebarkan paham radikal," tuturnya.
"Semua harus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat Indonesia," tambahnya sambil mengingatkan bahwa putusan itu juga harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Menurutnya, dengan mengajak ormas-ormas Islam diharapkan keputusan yang diambil tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya umat Islam. Dia juga meminta pemerintah lebih cermat tidak tergesa-gesa ambil keputusan.
"Saya rasa Kemenkominfo pasti sudah melakukan semua prosedur itu," tandas Slamet.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo telah memblokir situs-situs yang ditengarai menyebarkan paham radikalisme. Kemenkominfo meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi penyebaran paham radikal tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya