Situs KPU tak bisa diakses, Kabareskrim tegaskan jika ada pidana akan disidik
Merdeka.com - Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman infopemilu.kpu.go.id sampai sekarang masih belum bisa diakses. Salah satu alasan, karena ada yang mencoba menyerang situs tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukamto mengatakan, jika memang ada dugaan tindak kejahatan akan dilakukan penyidikan.
"Semua peristiwa yang terkait dengan masalah siber, kita tangani bersama. Kalau itu memang ada tindak pidananya kuat, maka kita akan langsung sidik," ucap Ari di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Dia menuturkan, untuk masalah siber ini, jika memang ada kejadian akan cepat langsung ditindaklanjuti. "Di siber itu cepat begitu. Ada kejadian masuk pada saat berkatrol bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sengaja membuat situs perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 dibuka tutup atau active-down. Meski begitu, dia memastikan hal tersebut tak berpengaruh pada angka terakhir dalam hitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
"Prinsipnya proses rekap terbuka. KPU menyediakan akses rekap dan penghitungan suara lewat website KPU. Angka tidak akan berubah, tetap sama," kata Arief Budiman di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Dia membantah, jika buka tutup situs perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 tersebut dilakukan lantaran KPU tidak netral. Langkah tersebut, jelas dia, merupakan solusi yang tepat untuk mengantisipasi pembajakan.
"Karena kalau kita buka terus merepotkan banyak pihak juga. Jadi mohon maaf kalau masih sering buka-tutup. Bukan karena kami tidak transparan, tapi ini strategi yang juga disampaikan para ahli IT kami untuk menangkal serangan yang terus datang tiap menit," ujar Arief.
Rerporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya