Siti Jumiati, TKI asal Kendal terancam hukuman mati di Arab Saudi
Merdeka.com - Keluarga Siti Jumiati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kendal, Jawa Tengah yang saat ini masih menjalani proses persidangan mengaku cemas jika pengadilan Arab Saudi memutuskan anaknya bersalah dan dihukum mati.
Siti Jumiati terjerat kasus hukum, dengan tuduhan membunuh majikannya. Namun pihak keluarga percaya jika anaknya tidak bersalah dan pengadilan akan membebaskannya.
Suasana di rumah di Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal nampak sepi. Keluarga mengaku cemas dan khawatir dengan kondisi salah satu keluarganya, Siti Jumiati yang dituduh membunuh majikannya dan terjerat kasus hukum.
Siti Jumiati saat ini masih menjalani hukuman dan masih menunggu putusan hukuman dari pengadilan Kota Riyadh, Arab Saudi yang akan diputuskan hari Minggu besok. Siti Jumiati didakwa melakukan pembunuhan terhadap majikannya tahun 2013 silam.
Orang tua Siti Jumiati, Muntholib dan Sarmonah yakin jika anak keduanya tidak bersalah dan tidak mungkin melakukan pembunuhan terhadap majikannya seperti yang dituduhkan polisi setempat .
Pasalnya, selama ini anaknya tidak pernah punya masalah dengan majikannya yang dianggap selalu baik pada anaknya. Hampir dua tahun, Siti Jumiati menjalani hukuman dipenjara kota Riyadh dan dalam kondisi sehat.
Intensitas komunikasi keluarga dengan Siti Jumiati juga baik setiap hari senin anaknya selalu menelepon kedua orang tuanya dan suaminya, Kasimin.
Menurut pengakuan Siti Jumiati kepada keluarganya, dirinya tidak membunuh majikannya tapi difitnah oleh istri majikannya yang saat kejadian Jumiati dan istri majikannya pergi ke pasar.
"Kata anak saya, saat kejadian sedang pergi ke pasar dengan istri majikannya. Sampai di rumah anaknya menemukan majikannya sudah dalam keadaan meninggal namun setelah itu istri majikannya pergi begitu saja meninggalkan rumah hingga saat ini," tegas Sarmonah ibu TKI Jumiati.
Dijelaskan, setelah kejadian keluarga majikannya menyuruh jumiati menandatangani surat yang tidak diketahui isi surat tersebut. Jumiati menganggap, surat yang ditandatanganinya adalah surat pengantar kepulangan dirinya ke Indonesia. Bukannya pulang ke tanah air tapi Jumiati justru dijebloskan ke penjara.
Dari hasil pemeriksaan rumah sakit dan dokter setempat, majikan jumiati meninggal bukan karena dibunuh namun karena penyakit darah tinggi.
Menurut Sarmonah, pengakuan anaknya, selama persidangan, istri majikannya tidak pernah hadir karena melarikan diri. Keluarga menginginkan pemerintah ikut membantu proses peradilan Siti Jumiati. Selain itu keluarga berharap pengadilan arab saudi membebaskan siti jumiati dari hukuman gantung karena keluarga yakin jika siti jumiati tidak bersalah .
Meski menjalani hukuman, Sarmonah bersyukur masih berkomunikasi secara intensif dengan anaknya. Dirinya sedih jika Jumiati sampai dihukum mati.
"Kalau info dari anak pertamanya jika hasil dari rumah sakit menyatakan majikan Jumiati meninggal karena sakit," imbuhnya.
Sementara Kasimin, suami Jumiati mengatakan dirinya mendapat kiriman uang dari istrinya pertengahan tahun 2013 setelah itu tidak ada kabarnya . Dirinya mengetahui jika istrinya ditahan sekitar tahun 2014.
"Siti Jumiati berangkat ke arab saudi pada tahun 2010 diberangkatkan oleh PT Duta Sapta Perkasa yang beralamat di Condet, Jakarta," katanya.
Siti Jumiati bekerja sebagai pembantu rumah tangga di salah satu keluarga di Riyadh selama tiga tahun bekerja, Jumiati tidak pernah memiliki masalah. Perlakuan dari majikan pun sangat baik termasuk pembayaran gaji selalu dipenuhi. Keluarga berharap Siti Jumiati mendapatkan pengampunan dan vonis mati bisa digantikan dengan vonis bebas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaCara petani di Arab Saudi mengolah padang pasir jadi lahan pertanian.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaJenderal pensiunan Kopassus baru-baru ini bertemu dengan Menteri Pertahanan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI
Baca Selengkapnya