Sita Ribuan Ton Susu Ilegal, Mendag Zulhas: Importir Sulit Dapat Izin Kementan
Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menyita 2.735 ton bahan baku susu impor di kawasan pergudangan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (14/9). Produk olahan tersebut senilai Rp120 miliar.
Zulkifli mengungkapkan, penyitaan dilakukan karena PT TK, tidak mengantongi izin impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean.
"Awalnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, melakukan pengawasan. Kemudian ditemukan PT TK yang merupakan importir produk hewan olahan susu dan turunannya," kata Zulkifli.
Menurutnya, pelanggaran ini bersifat administrasi, sehingga dapat diperbaiki dengan cara melakukan re-ekspor untuk melengkapi dokumen.
"Ini bahan baku. Industri lain juga bergantung dengan bahan baku ini. Penting dan strategis. PT TK sudah mengakui salah," kata dia.
Menurutnya, sebagai importir, PT TK belakangan ini kesulitan memperoleh izin dari Kementerian Pertanian. "Katanya lama ngurus surat-suratnya. Bisa tiga bulan dan harus ada dari Pertanian. Pertanian tidak mengeluarkan rekomendasi dan bersurat kepada Kemendag," jelasnya.
Sementara Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, langkah penegakan hukum bisa dilakukan melalui pengenaan sanksi, sehingga dapat memberi efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.
"Dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku. Sehingga bisa memberi efek jera kepada pihak yang melanggar ketentuan perundangan, khususnya terkait kegiatan importasi," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaUli juga berpesan agar setiap istri Perwira hadir menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan anggotanya.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya