Siswi SMP disetubuhi 20 kali sampai hamil 7 bulan
Merdeka.com - Pemuda tanggung berusia 17 tahun berinisial ES dibekuk polisi lantaran telah menyetubuhi seorang siswi SMP di Manado. Aksi layaknya suami istri tersebut dilakukan sebanyak 20 kali hingga korban hamil.
ES ditangkap Tim Resmob Manguni 2 Polda Sulut di Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (9/11) tanpa perlawanan. Selanjutnya ia diserahkan ke Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban berinisial Z yang masih berusia 15 tahun sebanyak 20 kali di beberapa lokasi di kota Manado. Sebelum menyetubuhi korban, warga Kecamatan Paal Dua, ES membujuk dan merayu akan bertanggung jawab.
"Karena korban masih di bawah umur dan belum cakap, akhirnya ia terpengaruh serta menuruti bujukan tersangka. Akibatnya saat ini korban telah hamil 7 bulan dan sudah pernah ada perjanjian tersangka akan bertanggung jawab namun tersangka lari dari tanggung jawab sampai tertangkap oleh petugas," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi kepada wartawan.
Menurut Ratulangi, pelaku ditangkap laporan polisi nomor 2049/VIII/2016/SULUT/Resta Manado tanggal 25 Agustus 2016 yang diposting di media sosial Facebook grup Manguni Team123 pada tanggal 13 Oktober silam. Dalam postingan tersebut akun Della Sunshine Amoureyza meminta bantuan Tim Manguni untuk menangkap pelaku.
"Terima kasih atas peran serta dan informasi warga dan juga Manguni123 lovers Mitra sehingga pelaku dapat dideteksi dan ditangkap," ujar Kombes Pitra.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya