Siswi SD direstui orangtua bekerja di klub malam
Merdeka.com - Sebagai orang tua Aminah (32) dan Taman (37) sama sekali tak melarang anaknya yang masih SD bekerja di klub malam. Penghasilan S (14) dianggap dapat membantu perekonomian keluarga.
"Orang tuanya tidak melarang. Keluarga itu komit semua terlibat mencari uang," ujar Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/4).
Awalnya kata Ihsan, bocah yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu membantu keluarganya ngamen keliling kampung. Namun baru 10 hari ini S memutuskan bekerja di klub malam di Tanjung Priok.
"Kafe malam berbahaya buat anak kecil," katanya.
Menurut Ihsan, S sudah mendapat bantuan program kesejahteraan sosial anak dari Kemsos sebesar Rp 1,5 per tahun. Tujuannya, agar mendukung S tetap sekolah dan tidak bekerja.
"Tetapi komitmen ini dilanggar oleh orang tuanya dan tidak melarang anak bekerja," tuturnya.
Temuan KPAI soal anak SD yang bekerja di klub malam ini mengejutkan. Di pagi hari, S (14) bersekolah di salah satu SD di Koja, Jakarta Utara. Setelah pulang sekolah dia bekerja di sebuah klub malam kelas kampung sebagai penyanyi. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya