Siswa selundupkan ponsel ke ruang UN akan didiskualifikasi
Merdeka.com - Aksi saling contek melalui aplikasi perbincangan digital Line, di kalangan pelajar di Yogyakarta mendapat respon keras dari Kepala Dinas Pendidikan DIY, Baskara Aji. Dia tidak akan mentolerir jika memang terbukti ada siswa menyelundupkan ponsel ke ruang Ujian Nasional, dan menggunakannya berbuat curang.
"Sudah dilarang tegas, kita akan beri sanksi jika memang ada terbukti membawa handphone ke dalam ruang ujian. Sanksinya diskualifikasi dari ujian nasional," kata Baskara saat dihubungi via telpon, Kamis (7/4).
Terkait dengan pengaduan dari seorang siswa ke Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, pihaknya akan bersikap kooperatif jika Ombudsman membutuhkan keterangan dari Dinas Pendidikan.
"Kami siap membantu dan menjelaskan jika Ombudsman membutuhkan," tambah Baskara.
Ketua Ombudsman DIY, Budi Masturi, menyayangkan praktik kecurangan saat UN terjadi lagi di Yogyakarta. Hal itu dianggap menjadi contoh buruk bagi dunia pendidikan di Yogyakarta.
"Ini soal pengawasan juga. Bagaimana bisa siswa menyelundupkan handphone? Atau memang ini ada pembiaran? Ini akan kita dalami, sebab ada indikasi kalau memang pembiaran, berarti sekolah juga turut bertanggung jawab," kata Budi.
Budi memuji keberanian dan kejujuran siswa melaporkan kecurangan itu.
"Dia melaporkan kecurangan ini karena integritasnya merasa terusik dengan kecurangan itu. Ini juga kita apresiasi," tutup Budi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya
Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaTak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Tak Ingin Kehilangan Siswa Unggul Papua, Kemendagri Bakal Bereskan Tunggakan Beasiswanya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Contoh Buat RPP dengan Baik dan Benar, Ketahui Pengertian dan Tujuannya
RPP umumnya berisi tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPersiapan yang Harus Dilakukan saat Mengajak Anak Melakukan Perjalanan Jauh ketika Mudik
Bagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Usulkan 1.496 TPS Gelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang, Catat Lokasinya
Bawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca Selengkapnya