Sisir lagi LP Kerobokan, polisi sita rompi antipeluru hingga jenglot
Merdeka.com - Polisi hari ini kembali menyisir sejumlah ruangan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali. Hasilnya, mereka kembali menemukan beberapa benda-benda tidak seharusnya berada di penjara, yakni 12 rompi anti peluru hingga jenglot.
Benda diduga Jenglot itu ditemukan di antara celah bilik plafon blok C Lapas Kerobokan.
"Ada juga kita dapatkan baju anti peluru dan jenglot," kata Kapolda Bali, Inspektur Jendral Polisi Sugeng Priyanto, di Mapolda Bali, Senin (21/12).
Penyisiran dilakukan selepas terjadi bentrokan berdarah pekan lalu, di penjara terbesar di Pulau Dewata itu.
"Sejak peristiwa itu terjadi, malamnya sudah langsung dilakukan sweeping di dalam Lapas. Sweeping tetap dilakukan hingga hari ini dan masih kita temukan sejumlah sajam," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, dari beberapa kali penyisiran di LP Kerobokan, polisi menemukan sembilan pucuk senjata api, 20 senjata tajam, 68 buah benda tumpul, dan 252 butir peluru tajam. Ada juga enam kendaraan roda dua, miras jenis arak sebanyak enam dus, sabu-sabu seberat 200,23 gram, empat buah bong, lima butir ekstasi, 133 buah ponsel, 12 rompi antipeluru, 32 ikat pinggang, pohon ganja, serta jenglot.
Terhadap temuan ini, Sugeng berjanji akan meminta keterangan langsung dari petugas Lapas, termasuk Kalapas Kerobokan, Sunarto Bondan. Polisi juga telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) pada lorong pemeriksaan masuk penerima tamu.
"Ini yang ingin kita tahu. Kenapa barang-barang ini bisa masuk. Kita sudah lihat beberapa rekaman CCTV, terutama pada lorong pemeriksaan para pembesuk. Kalapas juga kita akan kita periksa terkait ini," ucap Sugeng.
Sugeng mengaku belum tahu siapa pemilik benda-benda itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaJalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAda satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca Selengkapnya