Singapura Bantah Buronan Korupsi Honggo Wendratno di Negaranya
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura atau Minister of Foreign Affairs Singapore angkat bicara terkait pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengenai keberadaan tersangka kasus korupsi Kondensat, Honggo Wendratno, di negeri berjuluk Negeri Singa itu. Singapura membantah kabar buronan korupsi kasus kondensat Honggo Wendratno di negaranya.
"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak di Singapura. Ini telah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada beberapa kesempatan sejak 2017. Tidak ada catatan Honggo memegang residensi tetap singapura," demikian keterangan tertulis Minister of Foreign Affairs Singapore melalui laman Facebook Singapore Embassy in Jakarta, Rabu (26/2).
Singapura menegaskan akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk Indonesia dalam kasus ini. "Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk Indonesia dalam kasus ini, jika Singapura menerima permintaan dengan informasi konkret melalui saluran resmi yang sesuai dan itu berada dalam ambit hukum dan kewajiban internasional kami untuk melakukannya."
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit tidak berkomentar banyak terkait pernyataan Minister of Foreign Affairs Singapore bahwa tersangka kasus korupsi Kondesat, Honggo Wendratno tidak berada di Negeri Singa.
"Tunggu waktunya," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Kabareskrim Sebut Honggo di Singapura
Keberadaan Honggo di Singapura itu sebelumnya diungkapkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (19/2). Dia mengatakan, penyidik Bareskrim tengah mengupayakan mengembalikan Honggo ke Indonesia bekerjasama dengan Singapura.
"Dalam kesempatan ini kami laporkan juga bahwa beberapa upaya untuk menghadirkan tersangka HW ini sudah kami lakukan karena kami juga menduga bahwa yang bersangkutan sampai saat ini bersembunyi di Singapura," ujar Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Listyo mengaku sulit bekerjasama dengan Singapura karena status Honggo tersangka. Singapura akan mudah membantu saat statusnya sudah inkrah.
"Mereka bisa membantu apabila status dari tersangka HW sudah mendapatkan keputusan hukum yang inkrah," jelasnya.
Karenanya, Polri akan mengerahkan divisi hubungan internasional untuk komunikasi dengan Singapura. Setelah ada vonis pengadilan, Polri akan kerjasama dengan melakukan proses MLA (Mutual Legal Assistance).
"Bahwa apabila nanti putusan inkrah sudah bisa ditetapkan oleh hakim maka rencana kami selanjutnya adalah meminta Kabid Inter untuk kita bekerja sama dengan Kum HAM untuk melakukan proses MLA," kata Listyo.
Berkas Honggo sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sidang akan dilakukan secara in absentia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan ini akan diantar langsung ke Mesir dan sudah didelegasikan kepada Kepala BNPB, seluruh unsur kementerian, lembaga maupun mitra pemerintah.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaSingapura memberikan bantuan berupa paket dukungan biaya hidup sebesar 800 dolar Singapura per orang untuk mengatasi kenaikan biaya hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Baca SelengkapnyaPresiden menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana Elnino di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaHubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca Selengkapnya