Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindir KPK, Bamsoet sebut OTT jadi barang murah meriah

Sindir KPK, Bamsoet sebut OTT jadi barang murah meriah Bambang Soesatyo . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyindir langkah KPK yang rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bambang menilai KPK menjadikan OTT sebagai operasi yang 'murah' karena tidak mau kesulitan mengungkap dan menindak perkara korupsi.

Dalam sepekan, KPK telah melakukan 3 kali OTT. Mulai dari OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terkait kasus dugaan suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017 pada (13/9).

Kemudian KPK kembali menangkap 4 orang pejabat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena kasus suap persetujuan Raperda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada PDAM pada (14/9).

Mereka adalah Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effend, Direktur Utama PDAM Bandarmasin Muslih, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasin Trensis.

Terakhir, KPK menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko atas kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun 2017 pada (16/9).

"OTT itu 'murah meriah'. Jadi, Kalau KPK hanya menggelar OTT-OTT saja sebagai festivalisasi pemberantasan korupsi, tidak bisa dihindari adanya kesan KPK mau gampangnya saja karena hanya melakukan tindakan atau operasi 'murah meriah'," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/9).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan OTT yang seringkali dilakukan KPK tidak akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum pejabat negara melakukan korupsi.

Lagipula, menurutnya, pemberantasan korupsi yang terfokus pada penindakan tidak akan mereduksi praktik korupsi, baik sekarang maupun yang akan datang.

"Dan itu tidak akan akan memberi efek jera yang signifikan. Lihat saja data, selama 15 tahun KPK berdiri praktik-praktik koruptif semakin marak hampir disemua lini kehidupan bangsa ini," tegasnya.

Penyergapan sejumlah kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) dianggap sebagai kegagalan KPK dalam menjalankan sistem pencegahan korupsi.

"Pemberantasan korupsi yang terfokus pada penindakan tidak akan mereduksi praktik korupsi, baik sekarang maupun yang akan datang," ujar Bamsoet.

Politikus Partai Golkar ini mempertanyakan apakah OTT yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur hukum yang ada. Sebab, dia menduga KPK melakukan penyadapan, perekaman hingga penyusupan sebelum menangkap oknum pejabat.

"Yang menjadi pertanyaan kita adalah, apakah OTT telah melalui prosedur hukum yang benar sebagaimana diatur dalam UU. Sebab, apa yang kerap terjadi dalam Berbagai penangkapan itu benar-benar OTT atau jebakan?," tandasnya.

"Mereka yang jadi target operasi tersebut sebelum terjadinya penangkapan dalam OTT, jelas belum ada status kasusnya. Apakah itu tingkat penyelidikan atau tingkat penyidikan," sambung Bamsoet.

Padahal, kata Bamsoet, penyadapan baru bisa dilakukan setelah perkara masuk tahap penyelidikan dan ditandatangani 5 pimpinan KPK. Ketentuan itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) KPK.

"Jadi, bagaimana bisa menyadap atau OTT padahal tahapan penyelidikan saja belum. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah telah terjadi penyadapan liar atau illegal interception di KPK? Jika benar, hal ini adalah kejahatan," jelasnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP