Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat di Batam patok harga Rp 80 juta buat satu bayi

Sindikat di Batam patok harga Rp 80 juta buat satu bayi Ilustrasi penjualan bayi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, bayi berinisial A rencananya akan dijual seharga SGD 8 ribu, atau hampir Rp 80 juta.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial BAH (55), Ya (31) dan Ea (47) dan kuitansi bermaterai sebagai bukti transaksi penjualan bayi. Pelaku merupakan jaringan penjualan bayi lintas negara terutama Singapura.

"Anggota juga meminta keterangan dari satu orang saksi asal Dabosingkep," ungkap Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Jumat (17/6).

Dia menambahkan, ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ditangani Subdit 1V Ditkrimum Polda Kepri. Bayi berusia tiga bulan itu sekarang dititipkan di Rumah Sakit Sayang Ibu.

Saat ditemui di tempat terpisah, kedua orang tua bayi tersebut terlihat lusuh. Sang suami terpaksa harus dipapah oleh istrinya lantaran mengalami gangguan penglihatan ketika di rumah sakit.

Namun sayang, saat beberapa awak media mencoba meminta keterangan, kedua orang tua bayi itu menghindar, sambil menangis, perempuan paruh baya ini marah dan meninggalkan awak media.

"Saya gak mau di foto, saya gak mau," kata ibu bayi tersebut sambil pergi memegang erat suaminya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP