Sindikat pencuri aki tower BTS di Sleman dibekuk polisi
Merdeka.com - Polres Sleman menggulung sindikat pencuri aki di sejumlah Base Transceiver Station (BTS). Dua orang pelaku yaitu RY (27) dan ON (21) berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Sleman.
Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, kedua pelaku bersama tiga rekannya saat ini masih diburu oleh polisi melakukan pencurian aki BTS di sejumlah wilayah Sleman. Kelima orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan pencurian. Ada yang berperan sebagai sopir, eksekutor dan mengawasi lokasi.
"Ujang, Ocim dan Karwek berperan sebagai eksekutor. Ketiganya saat ini masih buron. Sedangkan RY dan ON berperan sebagai sopir," jelas Burkan di Mapolres Sleman, Senin (27/2).
Burkan memaparkan, bahwa saat beraksi membobol aki BTS, eksekutor biasanya ditinggal di lokasi. Selang tiga jam kemudian, para eksekutor ini akan dijemput oleh sopir dan membawa kabur hasil curiannya.
"Pelaku sempat kami kejar setelah melakukan pencurian 12 aki BTS di daerah Maguwoharjo. Kejar-kejaran sempat terjadi di daerah Ringroad. Pelaku sempat melemparkan aki curian ke petugas," ucap Burkan.
Para pelaku, sambung Burkan, akhirnya ditangkap setelah melakukan pencarian hingga Sampang, Madura, Jawa Timur dan Kalijati, Subang, Jawa Barat. Dari tangan dua pelaku berhasil disita 19 buah aki BTS.
"Nilai kerugiannya diperkirakan hingga Rp 30 juta. Aki itu sempat akan dijual di daerah Godean. Saya yakin pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian di wilayah Sleman," pungkas Burkan.
Saat ini, RY dan ON mendekam di sel tahanan Polres Sleman. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya