Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat judi togel beromzet Rp 70 juta perhari dibekuk

Sindikat judi togel beromzet Rp 70 juta perhari dibekuk Judi. shutterstock

Merdeka.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) membekuk delapan orang sindikat perjudian togel, di Villa Gardenia Blok AU 2 Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jabar. Togel jenis kupon putih Singapura dan Hongkong ini diketahui beromzet Rp 70 juta perharinya.

Delapan tersangka tersebut adalah, AP (60), SI (52), IN (26), HA (33), LI (35), ID (26), ZA (29), dan AS (52).

"Selain delapan tersangka, ada tiga puluh orang pengecer judi togel jenis kupon putih merek Singapura dan Hongkong masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (7/8).

Dia mengatakan, AP adalah otak dari para pelaku. Sebagai bandar, AP telah menunjuk SI sebagai penanggung jawab, dan HA, IN, LI, ID, ZA sebagai perekap, serta AS sebagai pengepul.

"Dengan orang yang banyak omzet perharinya dari penjualan kupon judi togel tersebut bernilai cukup besar juga, dalam perharinya mereka bisa meraup untung Rp 70 juta," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah uang tunai sebesar Rp 5.927.600, bundel kupon putih sebanyak 2057 lembar, satu unit printer merek HP Laser Jet 3015, satu buah buku tafsir mimpi, sembilan buah kalkulator, dan sebelas buah handphone berbagai merek.

Para tersangka telah melanggar Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. "Semua pelaku ditahan di tahanan Mapolda Jabar," ungkapnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP