Simpan sabu, WN Korsel diciduk polisi di Cilandak
Merdeka.com - Petugas Polres Jakarta Selatan menciduk seorang warga negara Korea Selatan, Jong Young Hong di rumahnya di Jalan MPR I Nomor 8, Cilandak, Jumat (16/3) lalu. Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, seperti dilansir Antara, Senin (19/3).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (16/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menggerebek rumah tersebut setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Ya ada laporan dari masyarakatlah, kemudian kita gerebek dan kita lakukan penggeledahan," katanya.
Saat digerebek, Hong tengah bersama dengan seorang wanita. Dalam penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu 0,3 gram.
"Kita temukan sabu 0,3 gram," katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami keterangan Hong. Namun, Hong yang tidak bisa berbicara bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris ini menyulitkan penyelidikan polisi.
"Kita mau tanya dia itu juga enggak bisa ngomong bahasa Indonesia, bahasa Inggris juga enggak. Nanti kita panggil penerjemah dulu," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya