Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan sabu di silikon HP, anggota polisi di Aro Suka diamankan

Simpan sabu di silikon HP, anggota polisi di Aro Suka diamankan Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota polisi di Polres Aro Suka, Sumatera Barat, Bripka Beni Wahyudi (34), diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan Satresnarkoba Polresta Padang saat melakukan transfer uang di sebuah ATM di Jalan Dua Bypass, Kota Padang, Senin sore (18/12).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam silikon handphone milik Beni. Saat akan diamankan, anggota yang diketahui bertugas di bagian sentral SPKT Polres Aro Suka sempat melakukan perlawanan.

"Yang bersangkutan sempat melawan saat akan ditangkap, bahkan akibat perlawanannya mengundang massa yang penasaran melihat," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Selasa (19/12).

Dia mengungkapkan, setelah berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan Beni, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Alhasil didapat identitas pelaku lain yaitu Hengky Saputra (30) yang merupakan jaringannya.

"Yang pelaku Hengky Saputra ini merupakan target operasi, dia kita pancing dengan meminta Beni Wahyudi untuk menghubunginya untuk bertemu. Setelah itu baru kita tangkap," jelasnya.

Setelah menentukan lokasi di salah satu SPBU di Jalan Bypass, pelaku Hengky Saputra langsung diamankan petugas. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolresta Padang.

"Akibat ulahnya pelaku terancam dengan pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Abriadi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP