Simpan sabu di kotak permen, 2 pengedar sabu diringkus polisi
Merdeka.com - Personel dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil membekuk dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Mereka dalam menjalankan aksinya secara terang-terangan menjual barang haram tersebut.
"Kedua pengedar sabu itu adalah Dodi (35) dan Lukman (45) warga Kota Lubuklinggau. Selama ini kedua bandar sabu itu sulit ditangkap, karena sangat licik dan cepat mengetahui gerak gerik polisi," kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Ismail, Kamis (18/2).
Ismail memaparkan, untuk menangkap kedua tersangka, polisi melakukan sistem pembuntutan dan pengintaian. Ternyata benar, bahwa Dodi dan Lukman pengedar sabu selama ini menjadi target operasi polisi.
"Saat dilakukan penangkapan polisi menemukan beberapa Barang Bukti (BB), antara lain 11 bungkus paket plastik klip berisi Kristal bening. Sabu itu disimpan dalam kotak permen, jika dijual senilai Rp 3,3 juta. Dan satu buah handphone, diduga sebagai alat transaksi ke pelanggannya," bebernya seperti dilansir Antara.
Saat ini kedua tersangka pengedar narkoba tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya