Simpan sabu di kamar kos, Briptu DAS dibekuk
Merdeka.com - Kelakuan Briptu DAS mencoreng citra Kepolisian. Personel Ditlantas Polda Sumut ini terlibat penyalahgunaan narkoba.
Briptu DAS diringkus setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan di Jalan Raharja, Pondok Batuan, Tanjung Sari, Medan Selayang. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu-sabu dan sepucuk pistol rakitan.
Pjs Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan AKP Wira Prayatna membenarkan penangkapan Briptu DAS. "Ya benar. Kita melakukan penggerebekan, Rabu (13/4)," katanya.
Berdasarkan informasi dihimpun, dalam penggerebekan itu, petugas awalnya menangkap SL yang diduga sebagai bandar sabu. Dari pria ini ditemukan sejumlah paket sabu-sabu dan uang Rp 350 ribu.
Saat diinterogasi, SL mengaku akan menyerahkan narkoba itu kepada anggota Kepolisian, yaitu Briptu DAS. Informasi ini ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi kamar kos bintara itu. Lokasinya masih di kawasan yang sama.
Melihat kedatangan petugas, DAS sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas yang datang tak kalah sigap. Dia langsung dibekuk. Dari kamar kosnya ditemukan barang bukti narkoba dan senjata api.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan masih mengembangkan kasus ini. Sementara Briptu DAS kemudian diserahkan ke Propam Polda Sumut. ""Kalau untuk oknum polisi, kita koordinasi dengan Propam," sebut Wira. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya