Simpan paket ganja 4 kg, buruh Bekasi diringkus polisi
Merdeka.com - Dua orang buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota. Pasalnya, mereka kedapatan menyimpan ganja hingga 4 kilogram.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menyebutkan, dua orang yang diamankan antara lain, Jamhari alias Tole (22), dan Yarif Hidayat alias Arip. Pengungkapan kasus itu dimulai sejak Kamis lalu, setelah tersangka Jamhari tertangkap di Bintara, Bekasi Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja yang dibungkus menggunakan kertas koran. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, Jamhari mengakui bahwa masih menyimpan barang haram itu di kontrakannya, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami melakukan pengembangan, kemudian menggeledah rumah kontrakannya," kata Siswo, Sabtu (18/4).
Hasilnya, tujuh bungkus kertas koran ukuran sedang yang berisi narkotika jenis ganja, dan tiga bal berlakban coklat berisi ganja. Tersangka, kata dia, mengakui bahwa ganja itu didapat dari Alim yang kini masih dalam pengejaran.
Total ganja diamankan sekitar 4 kilogram. "Kami juga menangkap kurirnya, yaitu Syarip Hidayat. Dia juga memiliki narkoba jenis Sabu sebanyak satu plastik klip," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya