Simpan ganja kering di rak pakaian, wanita muda ini ditangkap polisi
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polsek Reteh, menangkap seorang wanita muda diduga pengedar ganja di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Tersangka AD (20), warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, diringkus bersama barang bukti sebuah dompet motif boneka warna putih orange yang di dalamnya berisikan uang Rp 135 ribu.
"Barang bukti terkait pidana narkotika berupa 5 paket besar ganja kering, satu paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, total beratnya 2,5 kilogram," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com, Jumat (27/10) malam.
Di rumah tersangka, polisi juga menemukan satu timbangan merk Tanita warna orange, satu lembar kartu resmi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah.
Menurut Dolifar, penangkapan wanita itu berawal saat warga menginformasikan sering terjadi transaksi ganja di Lorong Katong, Kelurahan Pulau Kijang. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Reteh melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah AD. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan satu timbangan beserta selembar kartu remi.
"Ganja 2,5 kilogram itu ditemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka, dan di rak pakaian, dalam kamar tersangka. Saat ini tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Dolifar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya