Simpan 54 paket sabu, nenek di Papua dijebloskan ke penjara
Merdeka.com - Pelaku kejahatan memang tidak memandang umur. Contohnya NN, nenek berusia 66 tahun ini terpaksa digelandang polisi lantaran menyimpan sabu. NN dibekuk di kediamannya di Jalan Cendrawasih Kampung Timika Jaya, tepatnya di Jalur Dua, Mimika, Papua.
"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT. Selain membawa NN ke Polres Mimika, polisi juga menyita 54 paket sabu-sabu (10,8 gram), uang tunai Rp 885.000 dan 1 unit handphone Nokia X2," ungkap Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mursaling seperti yang dilansir di laman Humas Polri, Sabtu (8/3).
Menurut Mursaling, sudah sepekan terakhir NN diincar polisi. Berbekal informasi dari masyarakat, NN terus diintai dan diawasi hingga ditangkap hari ini.
Akibat perbuatannya NN terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. "NN dikenai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaPernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribuan mahasiswa dan masyarakat secara mengarak peti jenazah Lukas Enembe menuju persemayaman.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaNenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaPetani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.
Baca Selengkapnya