Sikap Wali Kota Samarinda memenjarakan pengkritik mengkhawatirkan
Merdeka.com - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang memenjarakan pengkritiknya, Abdul Hamid, soal banjir di Samarinda tak kunjung beres. Cara Wali Kota sedemikian rupa, dinilai menakutkan dan membungkam kebebasan publik.
Pegiat pemerhati kebijakan publik dari Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kalimantan Timur, Carolus Tuah berpendapat, itu cara mengkhawatirkan. Apalagi itu disampaikan kepada pejabat publik.
"Membungkam para pengkritik, itu yang dikhawatirkan," kata Carolus, dalam perbincangan bersama merdeka.com, Senin (20/6).
Terkait rencana adanya pengampunan dari sang Wali Kota, menurut Carolus, itu lebih tepat dilakukan. Langkah itu juga menunjukkan kematangan Wali Kota mengelola tingkatan emosionalnya.
"Itu (mencabut laporan) yang harus dilakukan. Itu menunjukkan kematangan, sebagai politisi juga sebagai kepala daerah," ungkap Carolus.
"Khawatirnya menjalar ke tataran SKPD di lingkungan Pemkot, pejabat dinas dikritik, kemudian dipolisikan," tambahnya.
Masih dilanjutkan Carolus, persoalan banjir di Samarinda sebagai ibu kota Kalimantan Timur, memang bukan lagi persoalan baru. "Samarinda banjir, kalau kritikan itu berujung penjara, itu menakutkan ya," tegasnya.
Ditahannya Abdul Hamid, mengejutkan para tetangganya yang tinggal di Jala Siti Aisyah Gang 7B RT 15 No 30 kelurahan Teluk Lerong. Namun demikian, menurut tetangganya, apa yang disampaikan oleh Hamid terkait banjir adalah fakta di lapangan.
"Iya, di sini banjir kalau turun hujan, bisa 50 sentimeter. Di sini memang banjir sudah sejak lama," kata salah seorang tetangga Hamid, Rusmini, saat ditemui wartawan.
"Kita dukung saja apa yang dilakukan Pak Hamid, supaya ada benar-benar perbaikan ke depannya," sebut Rusmini.
Diketahui, Abdul Hamid (62), dipolisikan oleh Wali Kota Samarinda Syaharie, Jumat (17/6) malam lalu, terkait isi sms yang dikirimkan Hamid ke ponsel Syaharie Jaang, diantaranya penanangan soal banjir di kota Samarinda tak kunjung beres.
Hamid ditetapkan sebagai tersangka, dengan dasar UU No 11/2008 tentang ITE beserta ancaman 5 tahun penjara. Beredar kabar, Wali Kota bakal mencabut laporannya, menyusul pernyataan permintaan maaf yang disampaika Hamid.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat setempat bersikap wajar dalam bereaksi terkait adanya konvoi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini masih terus melakukan proses evakuasi terkait tabrakan kereta.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya