Sikap Jokowi soal UU MD3, Seskab bilang 'masa nunggu sehari enggak sabar'
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan sikap atas Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau UU MD3. Padahal, besok Rabu (14/3), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) akan mengeluarkan nomor undang-undang tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, enggan berbicara banyak soal sikap Jokowi terhadap UU MD3. Dia hanya menegaskan, Kepala Negara mendengar aspirasi publik.
"Ya masa nunggu satu hari saja enggak sabar. Yang jelas bahwa tentunya Presiden mendengar aspirasi dari publik, dari masyarakat," ujarnya, Selasa (13/3).
Pramono menambahkan, publik menunggu saja nomor UU MD3 yang akan dikeluarkan Kemenkum HAM. Bagi pihak yang menolak adanya UU tersebut maka bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau masih ada yang keberatan kan orang bisa melakukan gugatan judicial review di MK. Dan negara ini adalah negara demokratis, terbuka dan mempersilakan siapa saja," katanya.
Perlu diketahui, pengesahan UU MD3 dalam sidang paripurna DPR pada 12 Februari lalu menuai kontroversi. Ada sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dianggap bermasalah. Di antaranya soal imunitas DPR, dan pemanggilan paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga dengan meminta bantuan pihak kepolisian.
Presiden sendiri pada beberapa pekan lalu menolak untuk menandatangani UU MD3. Jokowi sangat kaget melihat adanya sejumlah pasal baru dalam UU MD3.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Jawab Isu Suasana Kabinet Canggung Akibat Beda Politik
Kabar tersebut diungkap Mahfud MD yang menyebut ada kehangatanyang hilang dalam Kabinet Indonesia Maju
Baca Selengkapnya