Sidangkan nenek Loeana, 3 hakim digugat Rp 100 M
Merdeka.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri Denpasar digugat Rp 100 miliar karena telah menyidangkan Loeana Kanginnadhi, nenek 70 tahun yang tersangkut kasus penipuan. Mereka dianggap telah melanggar peraturan Mahkamah Agung (MA) dan hak asasi manusia.
Gugatan itu didaftarkan LSM Amanah Mulia di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (23/7). Ketiga hakim itu adalah John Tony Hutauruk, Parulian Saragih dan Firman Panggabean.
"Ini bentuk penerapan hukum yang dipaksakan," kata Ketua LSM Amanah Mulia, Sampun Prayitno.
Menurutnya, sidang terhadap Loeana sangat tidak manusiawi dan melanggar hak azasi manusia (HAM). Hal itu dikarenakan seseorang yang umurnya di atas 75 tahun seperti nenek Loeana seharusnya tidak dapat disidangkan.
Seperti diketahui, Loeana disidang dalam kondisi terbaring di atas ranjang, 26 Juni lalu. Dia didakwa telah melakukan penipuan dan penggelapan dalam kasus jual beli tanah senilai USD 850 ribu di Jimbaran, Badung.
Atas sidang itu, Loeana telah melaporkan ketiga hakim itu ke Komisi Yudisial. "Laporan itu atas adanya statement hakim yang menyatakan sidang itu digelar karena ada permintaan sponsor dan permainan tingkat tinggi," ujar Sumardhan, kuasa hukum Loeana.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaUsai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali
Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Cucu Soeharto yang Curi Perhatian
Sosoknya mencuri perhatian usai membuat lapangan golf mencapai triliunan rupiah di Sentul.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya