Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Wa Ode hadirkan saksi pengusaha & asisten pribadi

Sidang Wa Ode hadirkan saksi pengusaha & asisten pribadi wa ode. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Persidangan lanjutan kasus suap dan pencucian uang dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati hari ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agendanya persidangan kali ini mendengar keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK.

"Saksi yang dihadirkan Haris Surahman dan Sefa Yolanda," ujar salah satu kuasa hukumnya, Wa Ode Nurzaenab, melalui pesan singkat, Selasa (9/7).

Rencananya persidangan tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Haris merupakan pihak yang disebut-sebut sebagai pengusaha yang memberikan suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 di Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa kepada Wa Ode.

Sementara itu, Sefa sebagai asisten pribadi Wa Ode ini diduga mengetahui transaksi uang ke rekening bosnya yang jumlahnya mencapai Rp 6 miliar.

Sefa pun pernah mengaku dirinya sempat mengembalikan uang sejumlah Rp 1 miliar yang diterima oleh Wa Ode Nurhayati. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP