Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Wa Ode hadirkan saksi Fahd A Rafiq

Sidang Wa Ode hadirkan saksi Fahd A Rafiq Wa Ode Nurhayati. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang lanjutan terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Agenda sidang yaitu mendengar masih keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi-saksi itu di antaranya yakni Fahd A Rafiq yang juga merupakan tersangka kasus suap DPID. Selain Fahd, asisten pribadi Wa Ode, yakni Sefa Yolanda juga akan menjadi saksi di sidang nanti. Sefa dipanggil kembali lantaran dalam persidangan kemarin dirinya tidak hadir.

"Sidang dimulai pukul 13.00 WIB," kata salah satu kuasa hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab kepada wartawan, Selasa (17/7).

Persidangan sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan saksi Haris Surahman. Dalam kesaksian Haris, diketahui Haris mengaku dimintai tolong oleh Fahd untuk dikenalkan dengan anggota Banggar DPR.

Kemudian, Haris pun mengenalkan Fahd dengan terdakwa Wa Ode melalui Syarif Ahmad. Menurut Haris, Syarif ini merupakan mantan suami Wa Ode. Kemudian mereka mengadakan pertemuan di Restoran Pulau Dua, Senayan.

Haris mengungkapkan dalam pertemuan itu, Fahd meminta untuk diuruskan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Kemudian, menurut Haris, Wa Ode menyanggupi asal membayar 5-6 persen syarat dibayar di muka. Wa Ode juga meminta Fahd segera menyiapkan berkas dan proposal.

Kemudian, untuk memudahkan transaksi, Haris bersama Fahd membuka rekening bisnis di Bank Mandiri cabang DPR pada 13 September 2010 dengan setoran awal Rp 2 miliar atas nama Haris. Oleh asisten pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda, uang tersebut sebagian diambil atas perintah Wa Ode. Sisa uang itu yang diduga sebagai commitment fee, selanjutnya oleh Haris diberikan kepada Wa Ode sebesar Rp 6 miliar.

Menanggapi hal ini, Wa Ode membantah semua apa yang Haris katakan di persidangan. Menurut Wa Ode, Haris berbohong atas kesaksiannya.  (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP