Sidang vonis, Rio Capella ditemani puluhan pendukungnya di Tipikor
Merdeka.com - Mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor terkait kasus pengamanan Bansos Pemprov Sumut di Kejaksaan Agung. Datang ke ruang sidang, Rio Capella ditemani oleh sejumlah pendukungnya dari komunitas Exalt to creativy (XTC) yang bergerak di bidang otomotif.
Puluhan pendukung Rio menemaninya di ruang sidang tipikor. Para pendukung Rio membawa spanduk dengan beragam tulisan dukungan moril kepada Rio.
"Kami mendukung Rio. Karena Pak Rio tak bersalah," kata salah satu anggota XTC Budi di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin (21/12).
Lanjut Budi, Rio sering mengikuti acara yang diadakan komunitas tersebut. "Pak Rio sering ikut agenda kita," tandasnya.
Dari pantauan merdeka.com, Rio masih mendengarkan putusan di ruang sidang tipikor, Pukul 14.00 wib, namun sampai saat ini sidang belum juga mulai.
Diketahui sebelumnya, Patrice Rio Capella masih belum terima dengan tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana. Menurutnya, tuntutan 2 tahun penjara yang diajukan oleh JPU KPK itu masih berat.
"Kita sudah sama-sama dengar tadi dituntut 2 tahun. Jadi walaupun menurut saya 2 tahun itu pun masih berat dengan fakta-fakta yang sudah disampaikan tapi tetap dikaitkan dengan bukan pada posisi sebagai penyelenggara negara, dari faktanya tetapi disampaikan JPU masih juga dikaitkan dengan sebagai penyelenggara negara karena menerima hadiah," kata Rio ketika sidang mendengarkan tuntutan dari JPU KPK, di ruang sidang tipikor, Senin (7/12). (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya