Sidang vonis 8 terdakwa penyelundup 1 ton sabu di PN Jaksel dijaga ketat polisi
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan terhadap 8 terdakwa kasus penyelundupan sabu satu ton di Pantai Anyer, Banten. Sidang tersebut mendapat kawalan ketat kepolisian.
Pantauan di lokasi, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak seperti pada biasanya. Nampak puluhan petugas berjaga-jaga sekitar di Ruang Sidang Utama Prof H.Oemar Seno Adji. Di ruangan itulah para terdakwa akan mendengarkan hakim membacakan vonis.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Harsono mengatakan, 60 personel kepolisian mengamankan sidang tersebut. Puluhan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu.
"Tiap pintu dijaga, ada yang empat, ada yang 6 personel," ujar Harsono di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4).
Harsono menjelaskan jumlah personel kali ini lebih banyak dibandingkan sidang sebelumnya. Ini gua menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat hari ini agendanya adalah vonis.
"Buat jaga kalau ada-apa," ujar dia.
Sementara itu, di lokasi juga disiapkan tim medis. Salah satu tim medis, Khumaedi menjelaskan kehadirannya. "Untuk antisipasi. kalau terjadi apa apa dalam kesehatannya," ujar dia.
Adapun tim medis terdiri dari dokter, perawat, supir ambulance. Mereka berasal dari Pukesmas kecamatan Kebayoran lama dan Pasar Minggu.
"Ada dua tim ambulans. Kami juga bawa obat emergensi," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya