Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang tuntutan dimulai, penonton soraki kehadiran terdakwa Jessica

Sidang tuntutan dimulai, penonton soraki kehadiran terdakwa Jessica Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sedianya sidang ke-27 dengan agenda pembacaan tuntutan itu dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun sidang di ruang Koesoemah Atmadja 2 itu molor hingga pukul 13.08 WIB .

Setelah hakim ketua Kisworo membuka sidang, terdakwa Jessica pun memasuki ruang sidang. Kehadiran Jessica pun langsung disoraki penonton sidang.

"Wuuuuu," teriak penonton sidang yang sejak pukul 09.00 WIB telah duduk di barisan kursi penonton, Jakarta, Rabu (5/10).

Setelah dilerai hakim, penonton pun kembali diam. Kisworo pun mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Ardito Muwardi membacakan tuntutannya.

"Dengan memperhatikan hal-hal dalam persidangan. Kami bakal mengucapkan tuntutan kepada Jessica Kumala Wongso. Sudah kami perdengarkan ahli, dan saksi, maka kami akan membacakan analisa fakta," jelas Ardito.

Menurutnya dari keseluruhan data dalam persidangan mulai dari surat, ahli, petunjuk semua telah dilakukan penelitian untuk membuktikan dakwaan terdakwa Jessica.

"Alat bukti keterangan saksi yang kami punya, berdasarkan dari yang dilihat, dan didengar terhadap kasus ini. Jadi kami merasa keterangannya sah dijadikan alat dalam persidangan," terang Ardito.

Sidang pun terus berlanjut dengan pembacaan tuntutan dari JPU. Sementara itu, ruang sidang sangat dipenuhi oleh penonton yang hadir untuk menyaksikan langsung tuntutan yang diberikan pada terdakwa Jessica.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP