Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang tuntutan Aman Abdurrahman ditunda

Sidang tuntutan Aman Abdurrahman ditunda Sidang kasus Bom. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Aman Abdurrahman ditunda. Jaksa Penuntut Umum Anita beralasan penundaan sidang karena terkendala teknis.

"Mohon izin Yang Mulia, karena ada kendala teknis kami tidak bisa menghadirkan terdakwa. Kami juga belum bisa mengajukan tuntutan. Mohon waktu untuk bisa ditunda persidangan," ujar Jaksa Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5).

Karenanya, Jaksa Anita meminta agenda dakwaan dimundurkan hingga tanggal 18 Mei 2018.

"Kami minta untuk Jumat depan yang mulia," pinta dia.

Atas pertimbangan majelis, hakim mengabulkan penundaan tersebut dengan catatan. Menurut Hakim Akhmad, Tim JPU haris memperhitungkan masa tahanan terdakwa yang diperhitungkan habis pada pertengahan Juni 2018.

"Ini waktu berjalan. Minggu depan tuntut. Minggu depan pembelaan, selesai. Kendala kita liburan itu. Penahanan kan harus diperhitungkan juga," wanti Hakim Akhmad sambil mengetuk palu menutup persidangan.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmoroSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP