Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang tambang liar Lumajang, Eriza berkelit tak terlibat

Sidang tambang liar Lumajang, Eriza berkelit tak terlibat Sidang kasus Salim Kancil. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Suryono Pane, kuasa hukum Eriza Hadi Zakaria, salah satu terdakwa kasus pertambangan ilegal di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus berupaya membebaskan kliennya dari jerat hukum.

Suryono yang ikut hadir di persidangan enam terdakwa kasus Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (3/3), merasa ada kejanggalan soal keterlibatan kliennya dalam kasus itu.

Suryono mengklaim kliennya hanya meminjamkan alat buat meratakan tanah di Desa Selok Awar Awar, yang kabarnya buat Desa Wisata.

"Klien saya menyewakan satu unit alat untuk meratakan tanah. Itu disewa selama dua bulan. Sewanya Rp 180 ribu per jam. Tapi uang sewa tidak sepeser pun dibayar. Nyatanya, klien saya ikut ditangkap," kata Suryono saat jeda sidang.

Padahal, lanjut Suryono Camat, dari pengakuan terdakwa Kepala Desa Hariono, Kapolsek, Camat, serta Danramil mendapat aliran dana tambang liar Rp 1 juta per bulan. Namun, mereka seolah dibiarkan.

"Tidak hanya itu saja. dari kesaksian para terdakwa tadi, juga memberi jatah Rp 14 juta untuk LMDH (Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan) dan Perhutani. Tapi LMDH dan Perhutani masih dibiarkan berkeliaran bebas. Intinya, kami meminta keadilan," ucap Suryono.

Suyono merasa ada ketidakadilan dilakukan Polda Jatim ketika menahan kliennya, yang diklaim tidak tahu apa-apa. "Klien saya hanya menyewakan alat, yang sampai saat ini uang sewanya tidak dibayar. Dalam BAP, nama klien saya disebut. Tapi di persidangan, para terdakwa mengaku barang itu milik Rofik," imbuh Suryono.

"Saya melihat ada pengkondisian. Tadi bilangnya alat punya Rofik, padahal di BAP diakui punya klien saya. Ini yang menyebabkan klien saya ditahan. Sementara yang dapat Rp 1 juta dan 14 juta rupiah per bulan dibiarkan bebas," sambung Suryono. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP