Sidang SDA, pengacara minta diberi waktu bertemu 3 jam tiap Sabtu
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama dengan terdakwa bekas Suryadharma Ali kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor. Ada lima orang yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kali ini.
Kelima saksi itu adalah Wardasari Gandhi (Bendahara Pengeluaran Setjen Kemenag), Abdul Wadud (mantan Wakil Sekretaris Menteri Agama), Andrie Alphen (PNS di Biro Umum Kemenag), Hendarsyah (Pelaksana Pengangkutan Dinas) dan Abdul Muis (PNS selaku Kasubag Biro Umum Kemenag).
Di awal sidang, pengacara pria yang akrab disapa SDA itu meminta agar majelis hakim mengizinkan timnya untuk bertemu bekas menteri agama itu setiap hari Sabtu. Pertemuan itu disebutnya untuk koordinasi demi kelancaran sidang.
"Kami minta diizinkan pertemuan hari Sabtu selama 3 jam untuk kepentingan kelancaran persidangan," pinta salah satu kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat, Jakarta, Rabu (30/9).
Selain itu, Humphrey juga meminta agar hari pemeriksaan kesehatan SDA diubah. Sebelumnya, pemeriksaan SDA dilakukan pada hari Rabu tetapi bertabrakan dengan jadwal sidang.
"Sebelum ini pemeriksaan kesehatan setiap hari Rabu tapi ini sidangnya hari Rabu. Tapi diganti hari Kamis penetapannya hanya satu kali," terang Humphrey.
"Penetapannya nanti. Kami juga butuh saudara sehat biar lancar persidangannya," jawab hakim ketua Aswijon.
Permintaan serupa sebelumnya pernah diajukan pula oleh terdakwa OC Kaligis dan Rusli Sibua. Namun hanya permintaan dari Kaligis yang dipenuhi majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya