Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Rizieq, Saksi Temukan 20 Sampel Reaktif Covid-19 dari Massa di Megamendung

Sidang Rizieq, Saksi Temukan 20 Sampel Reaktif Covid-19 dari Massa di Megamendung Rizieq Syihab dengarkan kesaksian Bima Arya. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Saksi dalam sidang lanjutan kasus Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyebut 20 sampel reaktif Covid-19 terkait kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 lalu. Ini berdasarkan kesaksian Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana.

Dalam sidang, Adang mengatakan, pihaknya mendapatkan 20 sampel reaktif Covid-19 dari massa simpatisan Rizieq Shihab Megamendung.

"Sampai dengan tanggal 28 (November), sampel yang kita ambil sekitar 700, dari situ ada 20 sampel antibodi yang reaktif," katanya, Senin (26/4).

Dia mengungkapkan dari 20 sampel reaktif Covid-19 itu kemudian dilakukan tes lanjutan berupa PCR. Berdasarkan hasil tes PCR dari sampel itu kemudian ditemukan satu yang positif Covid-19.

"Dari situ ada satu yang positif Covid-19, sisanya negatif," ujarnya.

Adang menerangkan, wilayah Kecamatan Megamendung saat itu tengah masuk masa PSBB. Dia juga mengatakan sebelum tanggal 13 November 2020 di Kecamatan Megamendung terdapat 13 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemudian setelah tanggal 13 ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung," jelasnya.

Selain Adang Mulyana, para saksi lain yang dihadirkan oleh JPU adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kec. Megamendung), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP