Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Putusan Sela, Ratna Sarumpaet Pasrah Pada Keputusan Hakim

Sidang Putusan Sela, Ratna Sarumpaet Pasrah Pada Keputusan Hakim Ratna Sarumpaet tiba di PN Jaksel Hadapi Sidang Kedua. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berdoa sejenak selama di dalam Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalani sidang pembacaan putusan sela. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 pada Selasa (19/3).

"(Kegiatan selama di rutan) Ya salat-lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," kata Ratna di Mapolda Metro Jaya.

Ratna terlihat keluar dari dalam rutan sekitar pukul 07.48 yang saat itu ditemani oleh putrinya yakni Atiqah Hasiholan. Saat itu, Ratna sedikit bicara ketika keluar dari rutan Polda Metro Jaya itu.

Ratna mengaku dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat untuk menjalani sidang pembacaan putusan sela.

"(Persiapan sidang) Ya mental aja, saya enggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh Allah," ujarnya.

Selain itu, Ratna tak mau berkomentar lebih ketika disinggung soal tak pernah hadirnya anggota dari timses Prabowo Subianto-Sandiaga saat sidang kasusnya.

"Enggak apa-apa, mereka-kan lagi kampanye. Enggak usah dikait-kaitkan mau datang mau enggak," kata Ratna.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang keempat yakni pembacaan putusan sela. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00, pada Selasa (19/3).

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya siap menjalani sidang pembacaan putusan sela dan menyerahkan sepenuhnya pada hakim.

"Iya siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank saat dihubungi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP