Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Putusan Kasus Harley Davidson dan Brompton Eks Bos Garuda Digelar Senin Besok

Sidang Putusan Kasus Harley Davidson dan Brompton Eks Bos Garuda Digelar Senin Besok Sidang Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tangerang kembali akan menggelar sidang putusan terhadap pidana kepabeanan berupa penyelundupan suku cadang sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton, dengan terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara dan Direktur Operasional Iwan Joeniarto, Senin (14/6).

"Acara sidang berikutnya nanti pada tanggal (14/6) dengan agenda sidang pembacaan putusan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arief Budi Cahyono, Kamis (10/6).

Dia menerangkan, sebelumnya kedua terdakwa bekas petinggi Garuda Indonesia itu menjalani sidang pledoi pada (24/5). Dalam sidang pembelaan dakwaan itu, tim penasihat hukum terdakwa dan terdakwa sama-sama meyakinkan sidang pengadilan bahwa terdakwa tidak bersalah.

"Jadi isi pledoinya, pada pokoknya, penasihat hukum terdakwa dan terdakwa menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana apa yang dikatakan penuntut umum," ungkap Arief.

Pada sidang pledoi itu, tim kuasa hukum terdakwa dan terdakwa memohon kepada Pengadilan Negeri Tangerang, untuk menjatuhkan keputusan bebas kepada terdakwa.

"Oleh karenanya, terdakwa memohon kepada pengadilan untuk menjatuhkan keputusan bebas atau fitz prague kepada terdakwa dari segala tuntutan," ucap dia.

Kemudian, lanjutnya atas pembelaan atau pledoi tersebut, jaksa penuntut juga sudah menyampaikan ada replik. "Dan penuntut umum bertetap pada tuntutannya. Bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kepabeanan sesuai pasal 102 huruf E UU No 17 tahun 2006 juncto Pasal 55 ayat 1 tentang UU Kepabeanan serta Pasal 102 huruf H (UU No 17 tahun 2006), dan (dakwaan) ketiga Pasal 103 huruf A (UU No 17 tahun 2006)," jelas Arief.

Selanjutnya, berdasarkan sidang pledoi dan replik atas perkara pidana tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang akan memutus terdakwa Ari Askhara dan Iwan Joeniarto berdasarkan prosesi sidang yang berjalan pada 14 Juni 2021 yang akan datang.

"Di situ nanti akan dipertimbangkan semuanya, termasuk pembelaan dari terdakwa juga dipertimbangkan apakah terlepas dari hukum atau tidak. Termasuk juga tuntutan pidana dari penuntut umum. Majelis hakim mempertimbangkan semuanya. Apakah terdakwa itu dinyatakan bersalah, kita tunggu putusan hakim. Terutama nanti dalam pertimbangannya didengarkan baik-baik," ucap dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang

Arus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang

Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Santai Pensiunan Jenderal TNI Eks Pangkostrad, Sarungan & Motoran Nikmati Suasana Asri

Santai Pensiunan Jenderal TNI Eks Pangkostrad, Sarungan & Motoran Nikmati Suasana Asri

Berkeliling, pensiunan jenderal bintang tiga TNI ini berkendara sendiri dengan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Benarkah Pemerintah akan Naikkan Pajak Sepeda Motor? Begini Penjelasan Jubir Menko Luhut

Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor

Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor

Yana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya