Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel Ditunda, Seorang Ibu Pingsan
Merdeka.com - Sidang putusan gugatan perdata aset First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat ditunda. Majelis hakim menunda lantaran musyawarah yang dilakukan hakim belum selesai.
"Sidang putusan kami tunda karena belum selesai melakukan musyawarah," kata Ketua Majelis Hakim Raymond Wahyudi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (25/11). Dikutip dari Antara.
Akibat ditundanya sidang perdata kasus tersebut, seorang ibu yang menjadi korban jemaah First Travel pingsan.
Teriakan Allahu Akbar Menggema
Teriakan Inalillahi dan Allahu Akbar menggema di ruang sidang hingga suasana menjadi riuh.
Zuherial, salah satu korban First Travel mengaku kecewa dengan ditundanya pembacaan putusan tersebut.
Dia mengatakan, bersama rekan-rekannya mengajukan gugatan perdata First Travel kepada Andika Surahman dan juga Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejaksaan Negeri Depok.
Sidang Sering Ditunda
Sidang mulai digelar pada Maret 2019. Selama persidangan juga banyak ditunda. Bahkan saat pembacaan putusan juga dilakukan penundaan.
Sidang Putusan Tanggal 2 Desember
Dia berharap putusan sidang yang akan dilakukan pada 2 Desember 2019 dapat dikabulkan.
"Kalau gugatan dikabulkan maka saya akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya