Sidang Praperadilan Rizieq Syihab, Polisi Siagakan 190 Personel untuk Pengamanan
Merdeka.com - Sidang perdana gugatan praperadilan penangkapan Rizieq Syihab akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (22/2). Pihak kepolisian telah menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan selama sidang berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah mengatakan, personel yang diterjunkan dalam pengamanan sidang hari ini berasal dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Azis mengatakan, pihaknya juga menyediakan dua unit kendaraan taktis yang telah berjaga di halaman parkir PN Jaksel dari pagi.
"Totalnya ada sekitar 190-an personel," kata Azis kepada wartawan, Senin (22/2).
Sementara untuk penyekatan jalan, Azis mengatakan bahwa sejauh ini hal itu tidak dilakukan karena situasi masih kondusif. Namun, kata dia, pihaknya tetap mengerahkan personelnya guna pengamanan sidang praperadilan tersebut.
"Sementara belum ada penyekatan, tetapi kita tidak ingin under estimate ya. Pelaksanaan keamanana maksimal sesuai dengan perkiraan keadaan, personel pengamanan dibantu oleh Polda, Polres, dan Polsek, termasuk Brimob," ujarnya.
Azis pun meminta para pendukung Rizieq untuk mematuhi protokol kesehatan saat datang ke PN Jaksel. Sebenarnya, kata dia, imbauan ini diserukan untuk seluruh pengunjung PN Jaksel. mengataka bahwa polisi tidak melarang ataupun membolehkan pendukung Rizieq untuk datang ke PN Jaksel.
"Tentu imbauannya untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, ikuti aturan hukum yang ada dan tidak berkerumun," kata dia
Dikutip dalam sistem informasi PN Jaksel, gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel mengenai penangkapan dan penahanan Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menuturkan alasan Rizieq mengajukan gugatan praperadilan lagi. Karena, kata dia, penangkapan dan penahanan Rizieq tersebut dinilai tidak sah. Munurutnya, tindakan penyidik termasuk pelanggaran terhadap asas hukum lex specialis derogat legi generalis
Alamsyah mengeklaim, penangkapan dan penahanan terhadap Habib Rizieq yang disangkakan melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan di kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, tidak relevan.
"Penangkapan dengan menjerat pasal 160 KUHAP tentang penghasutan di kasus pelanggaran protokol kesehatan itu tidak relevan karena melanggar dan menyimpang dari ketentuan KUHAP. Selain itu juga melanggar Peraturan Kapolri No 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'
Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaBulan Suci Malah Asyik Ajeb-Ajeb di Diskotek, Perwira Polisi Datang Temukan Benda Tak Terduga
Berikut momen perwira polisi temukan benda tak terduga di diskotek saat razia.
Baca SelengkapnyaSiskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnya