Sidang praperadilan perdana, Bhatoegana tunggu KPK di PN Jaksel
Merdeka.com - Sidang praperadilan tersangka korupsi Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin masih menunggu kehadiran pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tadi saya sudah ketemu hakim (yang menangani) Pak Asiadi Sembiring, katanya kita tunggu sampai jam 11.30 WIB," kata kuasa hukum Bhatoegana, Eggi Sudjana di PN Jakarta Selatan, Senin (23/3).
Menurut dia, KPK belum memberi kabar mengenai keterlambatan ketidakhadirannya kepada PN Jakarta Selatan. Ia mengatakan, sidang praperadilan tetap akan dibuka oleh hakim apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan KPK belum juga hadir.
Sedianya sidang perdana praperadilan Bhatoegana dimulai pukul 09.00 WIB. Namun sejumlah hakim di PN Jakarta Selatan sempat bertolak ke Bekasi untuk melayat pada salah satu keluarga hakim lain pada pagi tadi.
Bhatoegana merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 Maret 2015.
"Berdasarkan Pasal 51 KUHAP, seorang tersangka harus diberi tahu apa yg menjadi ketersangkaannya. Pak Sutan mengakui tidak diberi tahu apa yang jadi ketersangkaannya," kata kuasa hukum Bhatoegana, Razman Arif Nasution pada 26 Februari 2015.
Razman mengatakan, hal tersebut menjadi poin penting untuk menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan Bhatoegana.
Selain itu, dasar lain yang menjadi permohonan gugatan praperadilan adalah adanya upaya-upaya KPK seperti pembohongan dan pengalihan kasus sebenarnya.
Tim kuasa hukum juga mendasarkan gugatan pada Pasal 63 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan kerugian seseorang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaPeriksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaBatal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaTak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Selengkapnya