Sidang praperadilan ditunda, pengacara SDA sebut KPK tak profesional
Merdeka.com - Pelaksanaan sidang gugatan praperadilan tersangka korupsi haji, Suryadharma Ali terhadap KPK yang digelar di PN Jakarta Selatan ditunda hari ini. Kuasa hukum, Suryadharma, Humphrey Djemat, menilai penundaan ini karena kinerja KPK yang tak profesional.
"Harus menunjukkan profesinalisme. Di dalam cara kerja KPK itu tidak ada yang sempurna. Dalam permohonan SDA kita melihat itu. Kita punya dasar yang sangat kuat. Ketidakhatian dan ketidakprofesionalan dalam menetapkan seorang menjadi tersangka," papar Humphrey di PN Jaksel, Senin (30/3).
Serupa dengan Humphrey, kuasa hukum SDA lainnya, Jhonson, juga mengungkapkan tindakan KPK yang tidak profesional dapat menimbulkan efek fatal.
"Efeknya bisa fatal. Mereka bisa tinggal. Untuk kesekian kalinya KPK menunjukkan kesalahannya. Pertama dia panggil kita sebagai saksi dan tersangka sekaligus," papar Jhonson.
Di kesempatan yang sama, pihak KPK menyebut mereka sebenarnya telah membawa surat tugas dan surat kuasa yang asli. Hanya saja surat tersebut masih dalam proses leges yang baru selesai siang nanti.
"Kita berusaha menghormati dengan datang ke sidang ini. Tapi semua masalahnya teknislah. Suratnya bawa tapi masih dileges sampai nanti siang. Besok kita siap," kata Biro Hukum KPK, Indra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca Selengkapnya