Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang PK Mary Jane selesai digelar PN Sleman, tunggu keputusan MA

Sidang PK Mary Jane selesai digelar PN Sleman, tunggu keputusan MA Mary Jane di persidangan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Sidang PN Sleman kasus terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga negara Filipina mengakhiri sidang permohonan pengajuan PK atas kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan Mary Jane. Menurut Ketua Majelis Hakim, Mariyus MS, pihaknya sudah menandatangani berita acara pendapat Majelis Hakim dan kemudian akan segera dikirimkan ke Mahkamah Agung.

"Karena yang memutuskan adalah MA, jadi kami hanya membuat berita acara dan kemudian mengirimkan ke MA," katanya pada wartawan seusai persidangan.

Dia menjelaskan isi berita acara tersebut bersifat rahasia sehingga tidak bisa memberitahukan kepada wartawan. "Ini bersifat rahasia, jadi saya tidak bisa membeberkannya," katanya singkat.

Sementara itu Penasihat Hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan pihaknya optimis, keterangan saksi yang dia hadirkan dalam persidangan akan berhasil membuat PK dikabulkan. Dia bahkan yakin Mary Jane bisa mendapat keringanan hukuman.

"Dari dua kali persidangan kita yakin kita bisa mendapatkan hasil terbaik," tandasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP