Sidang perdana, Wa Ode disalami ABG
Merdeka.com - Hari in anggota DPR dari PAN, Wa Ode Nurhayati, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikior) Jakarta. Wa Ode menjadi terdakwa kasus suap pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).
Pantauan merdeka.com Rabu (13/6), wanita berkerudung ini tiba di Gedung Tipikor pukul 09.35 WIB. Wa Ode diantarkan menggunakan mobil tahanan KPK.
Tak tampak ketegangan di wajah Wa Ode. Wanita kelahiran November 1981 tampil macthing menggunakan baju terusan warna dan kerudung merah dipadu pasmina cokelat yang diletakkan di pundaknya. Dia juga menenteng tas dengan warna senada.
"Alhamdulillah baik dan sehat," kata Wa Ode saat ditanya wartawan soal kondisinya hari ini. Wa Ode juga siap menjalani persidangan hari ini.
Saat masuk ke gedung Pengadilan Tipikor, tampak dua orang remaja mendekatinya. Tidak jelas siapa mereka, yang terdengar hanyalah suara Wa Ode yang menanyakan kabar mereka.
"Eh dek, gimana kabarnya," tanya Wa Ode pada dua remaja pria dan wanita ini.
"Baik," jawab remaja itu sambil mencium tangan Wa Ode.
Usai menyalami keduanya, Wa Ode langsung menyapa kuasa hukumnya Nurzainab. Saat ini Wa Ode tengah berada di ruang tunggu terdakwa sebelum sidang dimulai.
Wa Ode menjadi tersangka setelah diduga menerima 'fee' terkait pengalokasian anggaran DPID untuk 3 wilayah di Provinsi Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga menjerat Wa Ode dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Wa Ode dijerat pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang TPPU.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada DBD di Indonesia Melonjak Sampai Bulan April, Kenali Gejalanya
Per 1 Maret 2024, tercatat kasus DBD mencapai 16.000 kasus
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaAirlangga Klaim Didukung Hampir Seluruh DPD 1 dan DPD II Jadi Ketum Golkar Lagi
Menurut dia dukungan dari ormas jadi salah satu kunci untuk dapat dirinya kembali terpilih memimpin partai pohon beringin itu.
Baca SelengkapnyaCegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaJateng Kandang Banteng, AHY Sebut Perlu Kerja Keras untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Jateng identik dengan sebutan kandang banteng alias basis pendukung PDIP yang mengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya