Sidang perceraian dilanjutkan 14 Maret, Ahok akan berikan bukti baru
Merdeka.com - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Hok yang ke-6 selesai digelar. Sidang yang berjalan hampir satu jam itu akan dilanjutkan 14 Maret mendatang.
Kuasa Hukum Ahok, Fifi Letty Indra mengatakan pada sidang selanjutnya, pihaknya akan membawa bukti baru.
"Sudah ada kesaksian bapak pendeta, tapi lebih baik itu di private. Lalu sidang tanggal 14, itu saja yang mau kami sampaikan. (Bukti baru) Sepertinya begtu ya," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3).
Dua saksi yang dihadirkan hari ini, kata Fifi, mampu menjawab sejumlah pertanyaan yang dilempar hakim.
"Nggak tak terhitung," sambungnya.
Terkait kemungkinan rujuk, Fifi enggan berandai-andai. "Sejauh ini si sudah sampai pemeriksaan saksi ya, (rujuk lagi) ya saya tidak tahu ya, saya nggak bisa jawab," tandasnya.
Gugatan cerai itu dikirimkan Ahok lewat kuasa hukumnya yang lain, Fifi Letty pada 5 Januari lalu. Selain menggugat cerai Vero, Ahok juga meminta hak asuh ketiga anaknya Nathania Purnama, Nicholas Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.
"Intinya ada 'good friend' yang namanya Yulianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Fifi yang juga merupakan adik kandung Basuki ini menceritakan bahwa perselingkuhan Veronica Tan dengan Yulianto sudah berlangsung relatif lama, sejak 7 tahun silam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya