Sidang pembunuh Eno digelar, hakim dengar kesaksian 2 tersangka
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang terdakwa Rahmat Alim (16) salah satu pembunuh Eno Farihah (18) yang tewas mengenaskan dengan sebuah cangkul tertanam di kemaluannya. Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari dua tersangka, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).
Selain itu juga ada tiga saksi dari penyidik kepolisian.
Saat ini sidang tengah berlangsung secara tertutup di ruang sidang satu lantai dua PN Tangerang, dengan terlebih dahulu mendengarkan keterangan tiga penyidik. Sementara dua saksi lainnya masih menunggu di ruang tahanan pengadilan.
Hari ini orang tua korban tidak hadir mengikuti sidang. Begitupun puluhan masa dari Serang yang demo kemarin tak lagi tampak. Meski demikian, petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang masih disiagakan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya