Sidang Pekan Depan, Nurdin Abdullah Siapkan Empat Saksi Meringankan
Merdeka.com - Penasihat hukum Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Arman Hanis mengungkapkan sudah menyiapkan empat saksi meringankan dan seorang ahli. Rencananya empat saksi meringankan tersebut akan dihadirkan pada sidang pekan depan.
Arman mengatakan pemeriksaan terhadap saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai. Agenda sidang selanjutnya, yakni giliran pihaknya yang akan menghadirkan saksi meringankan dan ahli.
"Kita siapkan empat saksi dan seorang saksi ahli," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).
Meski demikian, Arman enggan mengunggkap siapa saja saksi meringankan dan ahli yang akan dihadirkan. Ia berasalan masih meminta pertimbangan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
"Intinya saksi nanti akan menjadi pembanding dengan saksi yang telah dihadirkan oleh JPU KPK," tegasnya.
Arman menegaskan dalam kasus tersebut, dirinya berkeyakinan kliennya bukanlah pelaku utama. Keyakinan tersebut, kata Arman, merujuk saksi yang sudah dihadirkan JPU KPK yang dianggapnya tidak berkaitan langsung dengan kliennya.
"Mulai dari saksi-saksi yang dihadirkan kan sudah cukup terang benderang siap sesungguhnya pelaku utama yang berperan penting," ungkap Arman.
Bahkan, Arman mengaku sudah menyiapkan pledoi saat JPU KPK membacakan tuntutan kepada kliennya. Materi pembelaannya, imbuh Arman, merujuk semua dari fakta-fakta persidangan.
"Substansinya memang di situ. Selain pledoi pak Nurdin, pledoi dari kami juga ada," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya