Sidang Paripurna kasus Bupati Garut diwarnai kericuhan
Merdeka.com - Rapat paripurna DPRD Garut berlangsung panas setelah Pansus kasus nikah siri Bupati Aceng Fikri selesai membacakan laporan. Para anggota dewan meminta agar pandangan fraksi dilakukan hari ini.
Ketua Pansus Asep Lesmana selesai membacakan temuan selama kurang lebih satu jam. Pansus menemukan fakta telah terjadi pelanggaran, di mana Bupati Aceng melanggar sumpah janji jabatan terkait pernikahan siri, menikah tanpa izin dari istri pertama dan menceraikan tanpa persidangan.
Selanjutnya, Ketua DPRD Ahmad Bajuri mengatakan, sidang akan dilanjutkan besok, dengan agenda masing-masing fraksi memberikan pandangan. "Hasil laporan Pansus kita minta untuk diserahkan ke fraksi untuk memutuskan dicopot atau tidak," katanya, Rabu (19/12).
Mendengar itu para anggota DPRD langsung melakukan interupsi. Suasana semakin kacau ketika ada dua orang maju ke depan dan menunjuk-nunjuk ke arah pimpinan sidang. Pihak keamanan dalam pun langsung turun tangan.
"Harus hari ini tanggapan fraksi. Pokoknya hari ini," teriak seorang anggota dewan.
"Ini tidak bisa karena sesuai dengan administrasi bahwa jadwal hanya menerima laporan Pansus. Untuk pandangan fraksi besok, kasih waktu kami ketua selesaikan dokumen," kata Bajuri.
Pernyataan Bajuri lagi-lagi menyurut emosi. Hampir seluruh peserta sidang berteriak meminta sidang dilanjutkan atau diskors untuk kemudian dibacakan pandangan fraksi. "Enggak bisa harus hari ini," kata anggota dewan melalui pengeras suara.
"Kita dapat surat dari Mendagri melalui gubernur Jawa Barat bahwa untuk memutuskan harus dilengkapi administrasi," jawab Bajuri lagi.
Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Hujan interupsi pun tak dapat dihindarkan dalam sidang tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya