Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Paripurna, DPR bacakan pergantian Jenderal Gatot ke Marsekal Hadi

Sidang Paripurna, DPR bacakan pergantian Jenderal Gatot ke Marsekal Hadi Pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Kasau. ©puspen tni

Merdeka.com - DPR akan membacakan surat tentang pemberhentian Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan juga pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu akan segera di bacakan dalam sidang paripurna hari ini (5/12).

"Saya kira sesuai rencana yang kami lihat jadwal hari ini pimpinan DPR akan membacakan surat proses tentang pemberhentian saudara Gatot dan pengangkatan saudara Hadi sebagai Panglima TNI," ujar Wakil Ketua komisi I TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Kemudian, akan digelar rapat internal untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada calon Panglima TNI pilihan Jokowi itu. Nantinya dari hasil fit and proper test akan disampaikan pada presiden.

"Lalu sesuai jadwal setelah acara ini kami di komisi I akan rapat koordinasi untuk menentukan kapan acara fit and proper test. Diprediksi dilaksanakan besok hari Rabu (6/12) supata minggu depan sudah segera dilaporkan dan kami tidak punya lagi beban karena tanggal 13 kami sudah mulai reses," ungkapnya.

Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyerahkan sepenuhnya daftar pertanyaan fit and proper test pada deret fraksi DPR. Jika nantinya Hadi lolos uji kelayakan dan surat kelayakan itu sudah diterima Presiden maka akan segera keluar Keputusan Presiden (Keppres) untuk melantik Marsekal Hadi.

"Dibebaskan kepada anggota fraksi masing-masing. Misalkan bagaimana kelanjutan pembangunan minimum essential force, meningkatkan disiplin prajurit untuk lebih baik lagi," ujarnya.

"Dari situ apakah diterima atau ditolak. Kalau ditolak dikembalikan, nanti dikirim lagi satu nama. Kalo diterima Keppres untuk pelantikan," ucapnya.

Hasanuddin juga kembali menegaskan bahwa Panglima Gatot sekarang juga sudah tidak boleh mengambil keputusan strategis. Salah satunya seperti pemutasian perwira tinggi.

"Kemudian Panglima lama Pak Gatot harus sudah mempersiapkan kesiapan-kesiapan untuk serah terima, naskah serah terima plus tidak diizinkan membuat keputusan- keputusan strategis. Misalnya saja melakukan mutasi para perwira tinggi dan sebagainya. Biarkan saja mutasi para perwira tinggi dilaksanakan oleh pemimpin yang baru," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP