Sidang Lanjutan Video 'Vina Garut' Perdengarkan Keterangan 3 Saksi
Merdeka.com - Sidang kasus video asusila 'Vina Garut' kembali digelar Selasa (3/12) di ruang Garuda Pengadilan Negeri Garut. Tiga orang terdakwa dihadirkan dalam persidangan, mulai Vina, Wely, dan Dodi.
Pantauan di lokasi, Rabu (3/12), pukul 13.20 Wib, para terdakwa yang menggunakan baju putih berompi tahanan dan bawahan hitam digiring dari ruang tunggu tahanan ke ruang sidang setelah menunggu sejak sekitar pukul 10.30. Saat digiring, dua terdakwa laki-laki menutup bagian wajahnya dengan tangan, sedangkan Vina tampak menggunakan masker.
Humas Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai, menyebut bahwa agenda sidang lanjutan kasus video asusila 'Vina Garut' hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
"Ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
Raja menyebut bahwa tiga orang saksi yang dihadirkan adalah yang memberatkan para terdakwa. Ia sendiri belum bisa merinci siapa saja saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut dan akan diperiksa oleh majelis hakim yang dipimpin Hasanudin itu.
Endratno mengungkapkan, setelah sidang hari ini menghadirkan saksi memberatkan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, pihaknya akan memberi kesempatan para terdakwa untuk menyanggahnya.
"Para terdakwa melalui kuasa hukumnya juga berhak untuk mendatangkan saksi yang meringankan," ucapnya.
Saat ini sendiri, proses persidangan masih berlangsung di ruang Garuda Pengadilan Negeri Garut secara tertutup. Dari informasi yang dihimpun, salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah dari pihak kepolisian. Dalam persidangan juga jaksa tampak membawa barang bukti ke dalam ruang sidang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya