Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang lanjutan Setya Novanto, Andi Narogong tiba di Pengadilan Tipikor

Sidang lanjutan Setya Novanto, Andi Narogong tiba di Pengadilan Tipikor Sidang Andi Narogong. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan sejumlah saksi.

Pantauan merdeka.com sekitar pukul 09.20 WIB, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan. Sambil mengenakan batik lengan panjang, Andi bungkam saat disinggung kehadirannya sebagai saksi hari ini.

Sebelum Andi, mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung terlihat sudah tiba di pengadilan terlebih dahulu.

Dari dua orang tersebut, jaksa penuntut umum hingga kini enggan mengonfirmasi saksi-saksi yang akan didengarkan keterangannya pada persidangan hari ini.

"Nanti di persidangan bisa lihat," ujar Jaksa Penuntut Umum Irene Putri, Senin (22/1).

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP