Sidang korupsi e-KTP, Jaksa KPK gali penganggaran di Kemendagri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mempersiapkan delapan saksi untuk dihadirkan pada persidangan kasus korupsi e-KTP. Saksi yang akan dihadirkan besok berasal dari pihak eksekutif.
Jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri mengatakan, dihadapan majelis hakim pihaknya akan menggali informasi mengenai perencanaan dan penganggaran proyek tersebut.
"Saksi besok itu akan digali terkait perencanaan dan penganggaran dari e-KTP," ujar Irene saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).
"Dari kementerian terkait yah," imbuhnya.
Namun, dia enggan menyebutkan siapa saksi saksi yang akan dihadirkan pada esok hari. Hanya saja, dia menyatakan saksi yang akan hadir dari kementerian terkait baik masih menjabat atau sudah tidak menjabat lagi.
Seperti diketahui, sidang perdana kasus korupsi e-KTP digelar pada hari Kamis (9/3) dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Dari surat dakwaan milik, Sugiharto dan Irman, nama nama besar baik dari legislatif, eksekutif, atau lembaga independen diduga turut andil atas korupsi dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu.
Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Gamawan Fauzi, dan beberapa tokoh para elite politik terseret namanya dalam kasus tersebut. Dari kasus ini sudah ada lebih 200 saksi yang diperiksa, dan rencananya ada 133 saksi yang akan dihadirkan selama proses persidangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya