Sidang Kolonel Priyanto, Oditur Militer Hadirkan Warga Penemu Jasad dan Ahli Forensik
Merdeka.com - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Kamis (24/3) hari ini.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menyampaikan, ada lima saksi yang akan dihadirkan untuk dimintai keterangan guna membuktikan dakwaan terhadap Priyanto.
"Rencana lima orang saksi. Ahli forensik dan warga yang menemukan mayat korban," kata Wirdel saat dikonfirmasi.
Ahli forensik adalah dokter yang menangani proses autopsi memastikan sebab kematian Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) atas tindakan pembunuhan berencana, sekaligus membuat laporan Visum et Repertum.
Di mana dalam dokumen Visum et Repertum yang menjadi barang bukti perkara, dinyatakan Handi dalam keadaan hidup ketika dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah oleh Priyanto.
Sehingga hal itu membuat Priyanto dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan sebagaimana dakwaan Oditur Militer.
Sementara terkait saksi lainnya yang akan menghadirkan warga menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12/2021) lalu.
Serta warga yang menemukan jasad Handi di aliran Sungai Serayu wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Senin (13/12/2021) untuk memberi keterangan kepada majelis hakim.
Dalam perkara ini, Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto mendapat dakwaan pasal berlapis karena telah membunuh dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat.
Dakwaan tersebut dibacakan Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy dalam sidang perdana diketuai Hakim Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3).
Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan pihaknya akan membuktikan unsur dakwaan primer pada Pasal 340 KUHP. Pasal 340 KUHP mengatur tentang hukuman pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya