Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang kode etik AKP Heru tunggu hasil peradilan umum

Sidang kode etik AKP Heru tunggu hasil peradilan umum Kombes Pol Rikwanto.

Merdeka.com - Sanksi pencopotan dari jabatan telah diterima Kapolsek Cibarusah, Bekasi AKP Heru Budhi Sutrisno. Sedangkan sanksi etik baru akan diberikan setelah proses persidangan di peradilan umum digelar.

"Yang bersangkutan akan diberlakukan pemeriksaan pidana dan harus menjalani proses hukumnya. Sidang kode etik akan dilakukan menyikapi hasil sidang peradilan umumnya," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab langsung mengeluarkan perintah untuk segera mencopot jabatan yang bersangkutan dan akan diganti dengan AKP Bambang Supriyadi.

"Berlaku aktif mulai hari ini, tidak ada serah terima," ujarnya.

Sebelum menempati posisi barunya, AKP Bambang Supriyadi diketahui menjabat sebagai Kanit Intel di Polresta Bekasi. Pergantian jabatan tersebut dilakukan atas surat perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab.

"Dia (Heru) sudah nonaktif kemarin, atau sejak penangkapan," pungkas Rikwanto. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP